Kerjasama dengan Anda sebagai pengelola lembaga keuangan BPRS, dengan skema executing maupun channeling yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha
Proses yang mudah dan struktur yang spesifik serta dapat disesuaikan dengan mayoritas segmen nasabah Anda. Fasilitas ini berlaku juga dengan skema Syariah
Tujuan / Manfaat
Membantu Anda dalam mengelola keuangan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka panjang.
Mempermudah Anda dalam menatausahakan transaksi rutin
Kami Akan Hubungi Anda Tinggalkan informasi anda untuk kami hubungi
TERIMA KASIH, KAMI AKAN SEGERA MENGHUBUNGI ANDA.
MOHON MAAF, TERJADI KESALAHAN.
Fitur
Nilai pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana kerja
Jangka waktu dapat sampai dengan 10 tahun
Media penarikan berupa Customer Acknowledgement Receipt (CAR) / sesuai akad Syariah yang digunakan
Sifat pembiayaan adalah on liquidation
Biaya dan tingkat pricing yang kompetitif
Pembiayaan tersedia dalam mata uang Rupiah
Khusus pembiayaan iB berdasarkan prinsip syariah dengan akad Murabahah (Jual beli) / Mudharabah (Kerjasama) sesuai dengan kebutuhan.
Dokumen Pengajuan
Surat permohonan pembiayaan
NPWP
Legalitas Usaha, seperti Akte Pendirian dan perubahannya, ijin usaha dan TDP
Data-data pengurus perusahaan, berupa KTP dan NPWP
Data Keuangan berupa laporan keuangan tahunan dan bulan terakhir