“STNK hilang bisa menimbulkan berbagai permasalahan, seperti penyalahgunaan hingga potensi terkena tilang. Simak persyaratan, cara mengurus, dan kisaran biayanya.”
Sebelum mengurus STNK yang hilang, pastikan pajak tahunan kendaraan Anda sudah lunas. Apalagi kini sudah tersedia fasilitas bayar pajak motor online yang mempersingkat waktu.
Kehilangan STNK bisa menimbulkan berbagai risiko yang merugikan pemilik kendaraan. Berikut adalah beberapa risiko STNK Hilang yang perlu Anda ketahui:
Salah satu risiko utama kehilangan STNK adalah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
STNK hilang bisa digunakan untuk berbagai tindakan kriminal, seperti pemalsuan dokumen.
STNK adalah salah satu syarat utama dalam berbagai transaksi kendaraan, seperti jual beli, balik nama, atau pengurusan pajak kendaraan.
Jika STNK hilang, tentunya akan mempersulit proses-proses tersebut dan bisa menimbulkan kerugian finansial.
Saat berkendara, Anda wajib membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Kehilangan STNK berarti Anda tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut saat ada pemeriksaan atau razia lalu lintas.
Hal ini bisa berujung pada tilang, penyitaan kendaraan, atau bahkan masalah hukum lainnya.
Melihat berbagai risiko STNK hilang di atas, Anda harus segera mengurusnya untuk menghindari masalah tersebut.
Baca juga: 5 Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun untuk Anda Ketahui
Sesuai dengan Pasal 60 Ayat 2 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, untuk mengurus STNK Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting:
Pastikan Anda membawa serta persyaratan di atas agar proses pengurusan STNK hilang bisa berjalan lancar.
Mengurus STNK hilang tidaklah serumit yang dibayangkan. Berikut ini beberapa langkah-langkahnya:
Begitu menyadari STNK hilang, segera laporkan ke kantor polisi terdekat (Polres atau Polsek) untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.
Laporan kehilangan ini akan membantu mencegah penyalahgunaan STNK oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Surat keterangan kehilangan nantinya akan diperlukan untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti.
Dalam rangka mengurus STNK hilang, berikut ini beberapa dokumen penting yang perlu Anda persiapkan:
Setelah semua dokumen persyaratan administratif siap, langkah selanjutnya adalah datang ke Kantor SAMSAT.
Pastikan untuk membawa kendaraan yang STNK-nya hilang saat proses ini. Jika ada tunggakan pajak, pembayaran harus dilakukan terlebih dahulu.
Anda sebagai pemilik kendaraan kemudian dapat meminta formulir permohonan pendaftaran pembuatan STNK baru dan mengisinya.
Setelah itu, serahkan formulir beserta dokumen pendukung yang telah Anda siapkan ke loket pengurusan STNK hilang.
Langkah selanjutnya untuk mengurus STNK hilang adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor SAMSAT, termasuk gesek nomor rangka dan mesin.
Cek blokir adalah proses mengurus surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT yang menyatakan bahwa STNK Anda sah dan tidak bermasalah.
Untuk mendapatkan surat keterangan ini, Anda perlu melampirkan hasil cek fisik kendaraan Anda.
Untuk membuat STNK baru pengganti STNK lama yang hilang, Anda akan diarahkan ke Loket Biaya Balik Nama II.
Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan dan surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya diperlukan jika Anda belum melunasi pajak tahunan kendaraan Anda. Jika sudah, Anda tidak perlu membayar biaya lagi.
Setelah menyelesaikan seluruh proses dan membayar di kasir, serahkan bukti pembayaran ke loket pengambilan STNK baru.
Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk menerima STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang telah selesai diproses.
Jika Anda mengurus STNK hilang atas nama orang lain, pastikan memiliki surat kuasa yang sah dari pemilik STNK asli.
Baca juga: Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Cek Simulasinya!
Mengurus STNK yang hilang tentunya membutuhkan biaya yang besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.
Berdasarkan PP tersebut, biaya penerbitan STNK baru untuk kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, atau angkutan umum adalah Rp 50.000.
Sementara untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih akan dikenakan biaya sekitar Rp 75.000. Tidak ada biaya tambahan untuk pengesahan STNK.
Ada beberapa pertanyaan terkait seputar STNK hilang, di antaranya:
STNK adalah dokumen penting yang wajib dimiliki pengendara. Kehilangan STNK berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat dikenakan sanksi tilang.
Jika dokumen persyaratan Anda lengkap, pengurusan STNK hilang hanya butuh satu hari kerja saja.
Namun jika ada dokumen yang kurang lengkap, misalnya tidak membawa KTP asli atau BPKB asli, prosesnya bisa sampai 1-2 hari kerja.
Maka dari itu, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan agar penerbitan STNK baru bisa lebih cepat.
Sebagai pemilik kendaraan, pastikan Anda selalu memenuhi kewajiban membayar pajak tahunan dan pajak 5 tahunan.
Aplikasi OCTO Mobile dari CIMB Niaga yang menyediakan berbagai fitur dan layanan perbankan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui OCTO Mobile, Anda dapat membayar pajak lebih mudah dan praktis dari mana saja dan kapan saja dengan langkah-langkah berikut:
Selain untuk membayar pajak, OCTO Mobile juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi digital. Tunggu apalagi? Download aplikasinya sekarang juga untuk merasakan keuntungannya.
Pergi ke manapun tidak perlu khawatir lagi kehabisan uang, karena ATM CIMB NIAGA selalu setia menemani Anda di manapun Anda berada. Tarik tunai di ribuan gerai mesin ATM (Automatic Teller Machine/Anjungan Tunai Mandiri) CIMB NIAGA atau Mesin Tarik Setor Tunai yang tersebar luas khusus untuk Anda. Membawa uang tunai dan tidak sempat pergi ke bank untuk menyetorkannya? Jangan khawatir karena Anda bisa memanfaatkan mesin CDM (Cash Deposit Machine/Mesin Setor Tunai) atau Mesin Tarik Setor Tunai yang bisa Anda temui di ATM Gallery CIMB NIAGA.