Salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap warga negara adalah Pajak Penghasilan (PPh). Oleh karena itu perhitungan pajak penghasilan menjadi sangat penting diketahui bagi Anda yang sudah berpenghasilan.
Pajak penghasilan dibebankan kepada seseorang yang sudah memiliki penghasilan yang diatur dalam undang-undang tentang pajak. Disebutkan bahwa yang terkena pajak PPh adalah semua bentuk penghasilan, termasuk upah, gaji, tunjangan, honorarium, atau pembayaran lain yang berhubungan dengan jasa, kegiatan, jabatan atau pekerjaan.
Pengetahuan tentang cara perhitungan pajak penghasilan ini berguna bagi wajib pajak dalam proses pelaporan pajak. Perhitungan pajak penghasilan sendiri dihitung berdasarkan besaran upah yang diterima, semakin besar upah maka semakin tinggi pajak yang dikenakan.
Berikut langkah-langkah dalam perhitungan pajak penghasilan yang perlu Anda ketahui untuk memudahkan Anda dalam membayar kewajiban sebagai warga negara.
Untuk besaran penghasilan sendiri tidak hanya berupa gaji atau upah saja, melainkan juga termasuk tunjangan-tunjangan yang diterima oleh Anda. Semua penghasilan yang diterima oleh seorang pegawai dalam setahun ini disebut dengan penghasilan kotor.
Sementara itu, perhitungan pajak penghasilan dikenakan pada penghasilan bersih yang diterima seseorang dalam satu tahun. Sebelum perhitungan pajak penghasilan, Anda perlu mengetahui lebih dulu jumlah penghasilan bersih yang diterima dari tempat Anda bekerja selama satu tahun.
Penghasilan bersih dihitung dari penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Di dalamnya termasuk biaya pensiun, hutang, dan kredit bank.
Setelah Anda menghitung besaran penghasilan bersih selama satu tahun, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan dalam perhitungan pajak penghasilan adalah mengetahui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Perhitungan ini digunakan untuk mencari Penghasilan Kena Pajak (PKP).
PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak penghasilan, sehingga para wajib pajak yang penghasilannya sebesar PTKP atau di bawah batas PTKP tak perlu membayar pajak penghasilan.
Berikut tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru yang harus diketahui sebagai berikut:
Selesai dengan menghitung PTKP, langkah berikutnya dalam perhitungan pajak penghasilan adalah mengetahui besaran PKP yang diperoleh dengan melakukan pengurangan antara penghasilan bersih dengan PTKP.
Setelah Anda mengetahui besaran PKP, kemudian tentukan persentase perhitungan pajak penghasilan (PPh) yang diterapkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Langkah selanjutnya dalam perhitungan pajak penghasilan yaitu dengan mengalikan antara PKP yang sudah diperoleh dengan persentase sesuai ketentuan. Hasil perkalian tersebut adalah PPh yang wajib dibayarkan dalam periode satu tahun.
Untuk lebih memudahkan Anda dalam perhitungan pajak penghasilan, silahkan simak simulasi perhitungan pajak penghasilan atau PPh berikut ini:
Aditia merupakan seorang kepala keluarga dengan satu anak. Aditia bekerja di salah satu perusahaan swasta. Penghasilan bruto (kotor) yang terdiri dari gaji, tunjangan, dan pembayaran lain adalah senilai Rp100.000.000. Aditia membayar iuran pensiun dan tunjangan hari tua senilai Rp2.000.000 setiap bulan. Maka, berikut perhitungan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Aditia.
Ridwan adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta yang belum menikah. Dengan begitu, berikut simulasi perhitungan pajak Ridwan.
Perhitungan pajak penghasilan sebetulnya mudah. Hanya saja kesalahan mendasar dalam menerapkan cara perhitungan pajak penghasilan membuat hal ini jadi terlihat rumit.
Dengan demikian, penting bagi Anda untuk menghindari kesalahan saat perhitungan pajak penghasilan. Berikut beberapa kesalahan yang biasanya dilakukan saat perhitungan pajak penghasilan.
Biaya jabatan adalah hal yang umum bagi karyawan swasta/BUMN/PNS. Biaya jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.
Biaya jabatan termasuk unsur yang penting dalam menghitung pajak penghasilan. Besarannya adalah 5% dari pendapatan bruto. Jika tidak disertakan, hasil perhitungan bisa tidak tepat.
Seorang karyawan dengan penghasilan kena pajak senilai Rp 55.000.000 dikenakan tarif pajak senilai 10%. Otomatis, akan terjadi kesalahan perhitungan karena tidak mengikuti ketentuan sebagaimana mestinya dalam PPh Pasal 17.
Di sini pentingnya bagi kita mengetahui pedoman terbaru mengenai besaran tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak (PPh Pasal 17).
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), istilah ini mungkin masih jarang didengar oleh para wajib pajak. Bahkan beberapa diantaranya masih ada yang bingung dalam memahami PTKP. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak penghasilan, sehingga para wajib pajak yg penghasilannya sebesar PTKP atau di bawah batas PTKP tak perlu membayar pajak penghasilan.
Besaran PTKP ini diibaratkan sebagai besaran kebutuhan pokok kita selama 1 tahun. Oleh karenanya, pemerintah tidak membebani kita terhadap pajak. Namun, ketika ada kesalahan dalam mengisi formulir PTKP atau kesalahan dalam menghitung PTKP, wajib pajak bisa dikenakan PPh. Tentunya sudah pasti salah dalam cara menghitung pajak penghasilan.
Perhitungan pajak penghasilan menjadi sangat penting agar pembayaran kewajiban Anda tepat. Setelah membayar kewajiban sebagai warga negara yang taat, Anda juga bisa merencanakan keuangan Anda untuk keperluan di masa mendatang dengan salah satu caranya menabung.
Kegiatan menabung akan semakin menyenangkan apabila dipercayakan kepada bank CIMB Niaga. Dengan segala kemudahan transaksi yang ada, menabung terasa lebih nyaman dan aman. Selain itu, ada banyak keuntungan yang bisa diraih dari menabung di CIMB Niaga seperti bebas biaya transfer, admin, dan tarik tunai, kesempatan mendapat bonus Poin Xtra juga kemudahan akses melalui OCTO Mobile dan OCTO Clicks. Untuk informasi lebih lengkapnya lagi, silakan klik di sini.
Referensi:
https://pajak.go.id/id/mekanisme-penghitungan-pajak-penghasilan-orang-pribadi
https://www.pajak.go.id/id/pph-pasal-2126
https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/buku%20pph%20upload.pdf
Tabungan yang penuh dengan banyak keuntungan dan senantiasa memudahkan payroll. Gratis biaya tarik tunai dan transfer, dapet pula Poin Xtra yang bikin hari lebih fantastis!
Apapun kebutuhan Anda, kami hadir melalui solusi pinjaman yang disertai dengan beragam kemudahan. mulai dari renovasi rumah, pendidikan pernikahan, liburan dan kebutuhan lainnya
Mau KPR dengan solusi XTRA?
Bebas biaya iuran tahunan