www.cimbniaga.co.id production
ID EN

Tentang Kami

Pada tahun 2017, CIMB Group Holdings Berhad (“CIMBGH”) memulai transformasi strategis atas operasi regionalnya di bidang perantara pedagang efek dan investment banking. Sebagai bagian dari restrukturisasi ini, CIMBGH melakukan pemisahan unit Perbankan Investasi dari kegiatan pialang saham di tingkat regional.

Sejalan dengan inisiatif tersebut, CIMBGH mendirikan PT CIMB Niaga Sekuritas pada tahun 2018 sebagai entitas khusus yang menjalankan kegiatan Perbankan Investasi di Indonesia. Perusahaan ini dimiliki mayoritas oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.

PT CIMB Niaga Sekuritas telah memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan berbagai layanan Perbankan Investasi, antara lain:

  • Penjaminan Emisi Efek (Underwriting) — Izin OJK No. KEP-11/D.04/2019
  • Jasa Penasehat Keuangan (Financial Advisory) — Izin OJK No. S-618/PM.21/2019
  • Penatausahaan penerbitan Medium Term Notes (MTN) dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) — Izin OJK No. S-1118/PM.21/2019
  • Penatausahaan penerbitan Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) — Izin OJK No. S-1481/PM.21/2019 dan Izin Bank Indonesia No. 22/17/DPPK/Srt/B

Dengan arahan strategis yang jelas dan dukungan institusional yang kuat, PT CIMB Niaga Sekuritas memiliki posisi yang solid untuk menyediakan solusi perbankan investasi yang terintegrasi dan bernilai tambah bagi klien korporasi, institusi, maupun sovereign clients di seluruh Indonesia.