www.cimbniaga.co.id production

Memahami Apa Itu Debitur Perbedaannya dengan Kreditur

 

"Debitur adalah pihak yang mengajukan kredit atau pinjaman dana dari lembaga keuangan. Perhatikan lima hal ini jika ingin proses pengajuan kredit Anda berjalan lancar."

Dalam dunia perbankan, debitur merupakan salah satu pihak yang memainkan peran penting. Debitur adalah individu, perusahaan, atau instansi yang meminjam dana dari lembaga keuangan.

Pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada debitur dapat digunakan untuk membiayai kegiatan usaha, investasi, proyek infrastruktur, menciptakan lapangan atau kebutuhan pribadi.

Sebelum memberikan pinjaman kepada seorang debitur, lembaga keuangan akan melakukan penilaian kelayakan kredit dengan menganalisis profil keuangan debitur, riwayat kredit, dan kemampuan membayar utang untuk memastikan bahwa debitur mampu mengembalikan utangnya sesuai kesepakatan.

Pastikan Anda memilih lembaga keuangan pemberi kredit berizin resmi dan diawasi oleh OJK seperti CIMB Niaga yang menawarkan berbagai fasilitas Pembiayaan untuk memudahkan Anda dalam memulai atau mengembangkan usaha.

Apa Itu Debitur?

Seiring dengan berkembangnya sistem keuangan dan perbankan, banyak orang yang memanfaatkan fasilitas pinjaman untuk mencapai berbagai tujuan finansial. Debitur adalah mereka yang mengajukan pinjaman kepada kreditur atau lembaga keuangan. 

Kewajiban debitur adalah untuk membayar utang kepada kreditur sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Debitur harus memenuhi kewajiban pembayaran utangnya sesuai dengan jangka waktu dan jumlah yang telah disepakati.

Sebagai calon debitur, penting bagi Anda untuk membangun rekam jejak kredit yang baik, menjaga kestabilan finansial, dan memiliki jaminan yang cukup agar menjadi debitur yang dapat dipercaya. 

Baca juga: Butuh Dana? Ini Besaran Bunga Pinjaman Bank yang Perlu Anda Ketahui

Jenis-jenis Debitur

Ada beberapa jenis debitur atau pihak yang berkewajiban untuk membayar kembali utang yang telah dipinjamnya kepada kreditur sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, yaitu:

  1. Debitur perorangan
  2. Debitur perorangan adalah individu yang melakukan pinjaman kepada kreditur untuk berbagai keperluan konsumtif, seperti membeli rumah, mobil, atau barang elektronik.

  3. Debitur perusahaan
  4. Debitur perusahaan adalah perusahaan yang melakukan pinjaman kepada kreditur untuk ekspansi bisnis, membeli peralatan, modal kerja, atau keperluan lain yang terkait bisnis.

  5. Debitur pemerintah
  6. Seperti namanya, di sini pihak yang menjadi debitur adalah pemerintah untuk keperluan pembangunan infrastruktur, membiayai belanja negara, atau membayar hutang luar negeri.

Perbedaan Debitur dan Kreditur

Debitur dan kreditur merupakan dua pihak yang saling terkait dalam perjanjian pinjaman atau transaksi keuangan lainnya. Debitur adalah pihak yang meminjam uang atau memiliki kewajiban membayar utang, sedangkan kreditur menjadi pihak yang memberikan pinjaman atau memiliki klaim terhadap pihak lain.

Misalnya, Anda meminjam uang dari bank untuk membeli sebuah rumah. Anda berperan sebagai debitur dalam transaksi tersebut, sementara pihak perbankan menjadi kreditur.

Sebagai seorang debitur Anda memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, sedangkan pihak bank berkewajiban untuk memberikan pinjaman kepada Anda.

Jadi, bisa disimpulkan kalau perbedaan utama antara debitur dan kreditur adalah peran mereka dalam transaksi keuangan. Debitur menjadi pihak yang meminjam uang atau aset, sementara kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman atau kredit.

Persyaratan Menjadi Debitur Berdasarkan 5C

Bagi lembaga keuangan seperti perbankan, memberikan pinjaman kepada individu atau perusahaan merupakan keputusan yang harus didasarkan pada analisis kelayakan. Salah satu metode yang umum digunakan untuk menilai kelayakan debitur adalah dengan menggunakan prinsip 5C (5 C’s of Credit). 

Berikut ini faktor penting yang termasuk dalam 5C saat ingin mengajukan kredit di bank:

  1. Character (karakter)
  2. Karakter merupakan salah satu faktor 5C yang paling penting dalam pemberian kredit. Ini menyangkut reputasi dan keandalan calon debitur. Bank akan menilai sejarah kredit serta catatan pembayaran hutang sebelumnya jika ada. 

    Untuk memenuhi syarat karakter, Anda sebagai calon debitur harus memiliki catatan kredit yang baik, menghindari keterlambatan pembayaran, dan menunjukkan niat baik dalam pengelolaan keuangan.

  3. Capacity (kapasitas)
  4. Kapasitas mengukur kemampuan calon debitur untuk membayar kembali pinjaman. Ini berarti bank atau lembaga peminjam akan mengevaluasi apakah pendapatan debitur cukup untuk mengatasi pembayaran pinjaman yang direncanakan. Debitur diharapkan memiliki penghasilan yang stabil dan memadai untuk memenuhi kewajiban kredit tanpa mengalami kesulitan finansial.

  5. Capital (modal)
  6. Modal merujuk pada jumlah atau nilai kepemilikan yang dimiliki oleh calon debitur. Ini mencakup tabungan, investasi, atau aset lain yang dapat digunakan sebagai jaminan jika terjadi risiko kredit.

    Semakin besar modal yang dimiliki oleh calon debitur, semakin besar pula kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dengan suku bunga bank yang lebih baik.

  7. Collateral (jaminan)
  8. Jaminan menjadi salah satu cara bagi bank atau lembaga peminjam untuk melindungi diri jika calon debitur gagal membayar. Jaminan adalah aset yang dapat digunakan sebagai jaminan atau agunan untuk pinjaman. 

    Jaminan bisa berupa properti, kendaraan, saham, atau aset berharga lainnya. Semakin berharga dan likuid aset jaminan, semakin besar kemungkinan peminjam mendapatkan persetujuan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar.

  9. Condition (kondisi)
  10. Kondisi mengacu pada situasi ekonomi dan lingkungan bisnis, di mana calon debitur beroperasi. Bank atau lembaga peminjam akan mengevaluasi stabilitas dan prospek industri atau usaha calon debitur.

    Jika Anda memiliki kondisi ekonomi yang menguntungkan dan pertumbuhan yang menjanjikan, maka peluang untuk mendapatkan persetujuan pinjaman akan semakin meningkat.

Penting bagi calon debitur untuk memenuhi persyaratan 5C di atas sebelum mengajukan pinjaman. Sebab, bank atau lembaga peminjam akan melakukan analisis menyeluruh untuk memberikan persetujuan pinjaman. 

Dapatkan Pembiayaan dari CIMB Niaga

Bagi Anda yang sedang mencari sumber pinjaman, Anda bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari CIMB Niaga untuk keberlangsungan bisnis. CIMB Niaga memiliki Pembiayaan Modal Kerja yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan modal kerja jangka pendek Anda. 

Dengan tingkat suku bunga / imbal hasil yang menarik, Pembiayaan Modal Kerja akan membantu Anda dalam mengatur arus kas yang lebih baik dan mempermudah Anda dalam menata usahakan transaksi harian.

Untuk solusi finansial mata rantai bisnis Anda dari hulu ke hilir, CIMB Niaga memberikan kemudahan dengan Pembiayaan Supply Chain. Pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan arus kas dan likuiditas perusahaan dengan jangka waktu pembiayaan yang fleksibel dan dapat diperpanjang. 

Ada pula Pembiayaan Properti Komersial untuk nasabah yang membutuhkan pembelian properti unit indent maupun ready stock dengan suku bunga yang spesial. Pembiayaan ini memiliki jangka waktu hingga 10 tahun dengan plafon hingga Rp 15 miliar.

CIMB Niaga juga dapat membantu Anda memenuhi kebutuhan modal kerja jangka panjang untuk ekspansi bisnis dengan Pembiayaan Investasi. Anda bisa menggunakan fasilitas ini untuk mendirikan proyek baru, melakukan perluasan usaha, modernisasi aset, hingga relokasi tempat usaha.

Yuk, ajukan pembiayaan dari CIMB Niaga untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang bisnis Anda. Cari tahu informasi selengkapnya di sini!