www.cimbniaga.co.id production

HIDUP XTRA DENGAN POIN XTRA!

Poin Xtra adalah point reward dari CIMB Niaga yang memberikan banyak keuntungan Xtra. Xtra mudah dapetin poinnya, Xtra mudah redeem-nya! Belanja, makan-makan, bayar tagihan lebih hemat dengan tukar Poin Xtra

  1. Masa berlaku Poin Xtra
    • Masa berlaku Poin Xtra adalah 2 tahun sejak dikreditkan. Poin Xtra yang telah diperoleh oleh nasabah akan tidak dapat digunakan / diclaim apabila:
      • Tidak ditukarkan sampai dengan batas akhir penukaran poin atau hingga program berakhir.
      • Nasabah melakukan penutupan rekening tabungan/kartu kredit.
      • Status Kartu Kredit NPL.
    • Masa berlaku Poin Xtra hasil dari Transfer Poin antar nasabah (beda CIF) akan mengikuti masa berlaku pada saat awal Poin Xtra terbentuk (earning), bukan waktu pentransferan Poin Xtra.
    • Transfer Poin Xtra antar nasabah (beda CIF) akan masuk dalam sub balance khusus transfer poin (Sub Balance Poin Gift) pada hari yang sama dengan nilai 1 Poin Xtra = Rp 1 (skema khusus tidak berlaku).
    • Transfer Poin Xtra tidak dapat dilakukan ke CIF sendiri.
    • Informasi mengenai masa berlaku poin xtra bisa melalui Contact Center dan dapat dilihat melalui CSRP, Billing Statement, OCTO Mobile dan OCTO clicks.
       
  2. Skema Pemberian Poin Xtra untuk Savings
    • Transaksi Fresh Fund (dana masuk) dari bank lain (min. Rp 50 Ribu) akan mendapatkan 1000 Poin Xtra per transaksi (maks. 100 transaksi)
    • Transaksi pembayaran dengan QRIS/Kartu Debit CIMB Niaga & Pembayaran Tagihan (Bill Payment*) melalui OCTO Mobile/OCTO Clicks (min. Rp 50 Ribu)  akan mendapatkan 1000 Poin Xtra per transaksi (maks. 100 transaksi)

      *Khusus transaksi bill payment untuk Loan & Kartu kredit CIMB Niaga tidak mendapatkan Poin Xtra
    • Produk yang eligible adalah Tabungan Konvensional dan Syariah Mudharabah, sebagai berikut:
      • OCTO Savers 
      • XTRA Savers
      • Indie Account
      • Junior  
      • iB Pahala
    • Untuk transaksi fresh fund dari bank lain (realtime online/RTGS/SKN/JALIN/ATM Prima/ATM Bersama dan Bi-Fast) akan dikreditkan M+1, sedangkan transaksi lain H+1.
       

    Catatan:

    Fresh fund yaitu dana harus berasal dari transfer bank lain (realtime online/RTGS/SKN/JALIN/ATM Prima/ATM Bersama/Bi-Fast) dan bukan merupakan transfer antar rekening (CA/SA/TD) ataupun OCTO Pay di CIMB Niaga atau transfer dari aplikasi finansial/ dompet digital (GOPAY / OVO / Flip dsb) atau berasal dari pencairan produk Wealth Management/Loan CIMB Niaga.

  3. Skema Pemberian Poin Xtra untuk Wealth Management 
    Poin Xtra atas transaksi Wealth Management diberikan kepada nasabah perorangan pemilik Produk Utama Tabungan. Setiap pembelian MF/Bonds/Banca Single Premium/MLD minimum Rp 50 Juta dan Banca Reguler Premium minimum Rp 5 Juta akan mendapatkan 10.000 Poin Xtra, melalui channel OCTO Mobile/OCTO Clicks/Cabang CIMB Niaga.

  4. Skema Pemberian Poin Xtra untuk Kartu Kredit
    • Kriteria Account
      • Berlaku untuk semua jenis Kartu Kredit CIMB Niaga yang memiliki fasilitas Poin Xtra.
      • Tidak dalam status NPL & Write off.
      • Kartu Corporate Card tidak mendapatkan Poin Xtra.
    • Pembatasan perolehan Poin Xtra maksimal 2x limit permanen dari masing-masing Kartu Kredit/Kartu Syariah (berlaku juga untuk World dan Platinum Accor, perolehan Poin Reward ALL).
    • Pengkreditan Poin Xtra akan diakumulasi dan dikreditkan setelah periode cetak tagihan.
    • Untuk transaksi QRIS dengan sumber dana Kartu Kredit/Kartu Syariah tidak mendapatkan Poin Xtra.
    • Apabila nasabah bertransaksi dan langsung mengubah menjadi cicilan melalui EDC maka transaksi tersebut tidak akan mendapatkan Poin Xtra. Untuk konversi menjadi cicilan yang tidak dilakukan secara langsung, akan mengurangi (reverse) poin yang sudah terbentuk di sistem. Kemudian apabila pada saat proses reversal dilakukan, akumulasi Poin Xtra nasabah tidak mencukupi, maka balance Poin Xtra akan menjadi MINUS (negatif) dan akan mengurangi perolehan Poin Xtra dikemudian hari.
    • Untuk transaksi penukaran Poin Xtra yang sudah berhasil dilakukan tidak dapat dibatalkan.
    • Poin Xtra tidak diberikan untuk transaksi: penarikan tunai (cash advance), transfer balance, Cash Plus, Cash Back, pembayaran iuran tahunan Kartu Kredit CIMB Niaga, termasuk Club Membership Fee, pembayaran transaksi cicilan, transaksi yang dirubah menjadi cicilan, trading forex, transaksi yang dikategorikan High Risk, biaya, dan denda lainnya
    • Untuk transaksi recurring/quickpay yang dijalankan otomatis lewat bank mendapatkan Poin Xtra, Termasuk transaksi pembayaran asuransi menggunakan Kartu Kredit/Kartu Syariah.  
  5. Channel Penukaran
    • Penukaran Poin Xtra dapat dilakukan oleh pemegang Tabungan/ kartu kredit basic dan supplement yang memiliki Poin Xtra melalui channel penukaran Poin Xtra berikut: 
      Channel Item yang dapat ditukarkan

      Contact Center 1500800

      Mileage, Hotel & E- Vouchers untuk Preferred/Private/Premium Card Holder, Accor Point, Tiket Point

      Contact Center 14041

      Mileage, Hotel, Tiket Point (Visa Travel Card), Accor Point (Accor Platinum) & Voucher (JCB Precious)

      OCTO Clicks

      E-Voucher, MAP Point, Penanaman Pohon Mangrove ( Jejakin )

      Microsite CIMB Niaga
      (https://cards-loan.cimbniaga.co.id)

      Pembayaran Tagihan Kartu Kredit, Accor Point, Tiket Point, MAP Point

      EDC CIMB Niaga di merchant partner ataupun EDC Off-Us/ Non CIMB Niaga

      Poin Xtra dapat ditukarkan untuk pembelian barang/jasa di merchant yang memiliki EDC CIMB Niaga atau di EDC Off-Us/ Non CIMB Niaga (melakukan pendaftaran terlebih dahulu di contact center)

      OCTO Mobile

      Poin Xtra dapat ditukarkan untuk belanja Online (Bukalapak/Blibli/Dinomarket), Melakukan Pembayaran Tagihan (Menu Bill-Payment), belanja offline di seluruh merchant yang menggunakan QRIS, dan untuk berdonasi , cek info lengkap disini : https://www.cimbniaga.co.id/id/personal/poin-xtra/berbagi-dengan-poin-xtra

      Poin Xtra Gallery
      https://poinxtra.cimbniaga.co.id/

      Poin Xtra dapat ditukarkan dengan gadget, emas, perlengkapan rumah dan hobi di website khusus Poin Xtra

    • Penukaran Poin Xtra dapat berupa penggabungan Poin Xtra yang diperoleh dari beberapa kartu kredit ataupun gabungan Poin Xtra kartu kredit dengan Poin Xtra tabungan atau produk ritel lainnya selama dalam 1 CIF dengan menggunakan metode FIFO (First In First Out) yaitu memotong poin xtra yang akan expired terlebih dahulu kecuali penukaran ke program/fitur khusus yang ditentukan kemudian.
    • Perhitungan penukaran Poin Xtra Kartu Kredit harus disesuaikan dengan persyaratan masing-masing Reward
    • Untuk penukaran Poin Xtra baik pemegang kartu kredit maupun Tabungan harus melakukan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing channel.
    • Poin Xtra juga dapat digunakan untuk berbelanja di merchant (EDC CIMB Niaga) yang telah bekerjasama, di mana lokasi outlet dan merchant terupdate dapat dilihat di https://www.cimbniaga.co.id/id/personal/poin-xtra/dimana-aja-dengan-px
    • Transaksi penukaran Poin Xtra di EDC Off-Us (EDC Non CIMB Niaga) dengan kartu debit di wilayah Indonesia.
      1. Untuk bertansaksi menukarkan Poin Xtra di EDC non CIMB Niaga, Nasabah dapat melakukan pendaftaran Pay With Point dengan telephone ke contact center 14041 (untuk nasabah umum) atau ke 1500800 (khusus untuk nasabah Preferred /Private /Premium).
      2. Ada 2 jenis transaksi yang dapat dipilih :
        • Next transaction : Hanya untuk 1 kali transaksi penukaran Poin xtra di EDC Off-Us
        • Always using Poin xtra : Untuk setiap transaksi di merchant EDC Off-Us dapat melakukan transaksi penukaran Poin xtra .
      3. Agar diperhatikan oleh nasabah transaksi ini akan mendebet Poin Xtra terlebih dahulu, jika ada kekurangan baru mendebet rekening tabungan mengingat Penukaran Poin Xtra yang dilakukan adalah secara penuh (jika jumlah poin xtra yang dimiliki lebih besar dari total transaksi) atau secara partial dengan sebagian mendebet rekening ( jika nominal transaksi lebih besar dari total Poin Xtra yang dimiliki). Dengan demikian ada potensi Poin Xtra nasabah langsung habis.
         
  6. Ketentuan Penukaran E-Voucher
    • E-Voucher akan dikirimkan ke nomor handphone nasabah sesuai dengan konfirmasi nasabah (untuk penukaran di contact center) atau sesuai nomor yang terdaftar di platform penukaran (i.e penukaran melalui OCTO Clicks akan menggunakan nomor yang dipakai untuk OTP OCTO Clicks).
    • Untuk Penukaran Poin Xtra ke E-voucher yang dilakukan secara online melalui octo clicks, kode E-voucher langsung masuk ke nomor handphone yang menjadi penerima OTP (yang terdaftar di system bank) setelah proses penukaran berhasil.
    • Jika belum menerima E-voucher/Gift Point dalam 1 hari kerja setelah penukaran, mohon agar menghubungi CIMB Niaga contact center karena periode penyampaian keluhan terkait pengiriman E-voucher yaitu 14 hari kerja sejak tanggal penukaran oleh nasabah. Setelah melalui periode tersebut CIMB Niaga tidak bertanggung jawab atas keluhan sehubungan dengan penukaran Poin Xtra dengan E-voucher/Gift Point.
    • Pengiriman ulang E-Mail hanya berlaku maksimal 3 (tiga) kali sebelum e-voucher kedaluwarsa. Kedaluwarsa dihitung sejak SMS kode e-voucher berhasil dikirimkan dan tidak dapat diperpanjang.
    • Nasabah bertanggungjawab untuk menggunakan e-voucher yang diterimanya sebelum e-voucher tersebut kadaluarsa dan nasabah tidak dapat meminta penggantian e-voucher yang sudah kadaluarsa.
    • CIMB Niaga tidak bertanggung jawab dalam hal SMS e-voucher tidak diterima oleh Pemegang Kartu sepanjang berdasarkan laporan yang tercatat di sistem CIMB Niaga SMS tersebut sudah berhasil terkirim.

 

  • CIMB Niaga dapat melakukan perubahan dan/atau penambahan syarat dan ketentuan Poin Xtra.
  • Nasabah menyetujui dan menyatakan bahwa CIMB Niaga berhak untuk membatalkan dan/atau melakukan koreksi pemberian ataupun penggunaan Poin Xtra apabila menurut penilaian CIMB Niaga terdapat penyalahgunaan, kecurangan, manipulasi, penipuan, pemanfaatan kesalahan/kelemahan/kegagalan sistem, dan/atau transaksi yang tidak wajar.
  • CIMB Niaga berhak sewaktu-waktu untuk mengakhiri dan menghentikan penggunaan dan/atau pemberian Poin Xtra dengan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.