Obligasi Negara Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia tanpa warkat (scripless) yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestic yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification / SID)
Masa Penawaran
1 – 21 Oktober 2020
Minimum Pemesanan
Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta
Maksimum Pemesanan
Rp 3 miliar
Setelmen/ Penerbitan
27 Oktober 2020
Perpajakan
PPh final 15%
Tingkat kupon tetap (fixd rate) sebesar 5,70% p.a.
Pembayaran Kupon
Pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya, untuk kupon pertama dibayarkan tanggal 15 Desember 2020. Dalam hal ini, tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Minimum Holding Period (MPH)
1 (satu) kali periode pembayaran kupon. Holding Period adalah periode di mana Investor ORI018 belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Kepemilikan ORI018 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2020
Nominal Pembelian ORI018 | Point XTRA |
Minimal Penempatan IDR 150,000,000* | 5,000 Poin XTRA |
Minimal Penempatan IDR 200,000,000* | 10,000 Poin XTRA |
Minimal Penempatan IDR 1,000,000,000* | 50,000 Poin XTRA |
Via OCTO Mobile :
Atau via online di https://sbn.cimbniaga.co.id
Perhatian Penting :