Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk perorangan, yang dapat dihubungkan dengan maksimal 9 tabungan dimana 80% dari total saldo mengendap pada tabungan yang telah dihubungkan dengan pinjaman akan diperhitungkan sebagai pengurang jumlah outstanding pinjaman yang diperhitungkan bunganya sehingga KPR dapat lunas lebih cepat atau angsuran lebih ringan.