Frequently Asked Question BizChannel@CIMB
Q: Apakah itu BizChannel@CIMB? Apakah itu BizChannel@CIMB?
A: BizChannel@CIMB merupakan layanan internet Banking terbaru yang lebih handal dan canggih, dirancang khusus untuk nasabah perusahaan dalam melakukan pengelolaan keuangan dan day-to-day transactions. BizChannel@CIMB memiliki layanan call center yang bisa dihubungi di nomor 14042.
Q: Apa saja yang dapat dilakukan melalui BizChannel@CIMB?
A: Secara garis besar fitur yang dimiliki oleh BizChannel@CIMB adalah sbb :
Q: Bagaimana untuk mendaftar BizChannel@CIMB?
A: Silakan unduh formulir berikut ini untuk dilengkapi dan ditanda tangan oleh pihak berwenang sesuai Anggaran Dasar perusahaan. Formulir diserahkan ke cabang pembuka rekening atau ke cabang terdekat untuk proses lebih lanjut.
Silkan klik disini untuk mengunduh Aplikasi pendaftaran BizChannel@CIMB
Q: Apakah aman menggunakan aplikasi BiChannel@CIMB?
A : BizChannel@CIMB dilengkapi fitur keamanan sbb:
Q: Browser jenis apa yang dibutuhkan untuk mengakses BizChannel@CIMB?
Kami menyarankan penggunaan browser dan versi berikut untuk mengakses BizChannel sbb:
Q: Apakah yang dimaksud dengan user Sysadmin1 dan Syadmin2?
Q: Apakah yang dimaksud dengan user Maker, Approver, dan Releaser?Apa yang dimaksud dengan user maker, approver dan releaser?
Q: Bagaimana cara untuk mereset password user maker/approver/releaser?
A: Berikut langkah-langkah untuk reset password user id:
Q: Bagaimana apabila saya lupa password Sysadmin1 dan Sysadmin2?
Q: Bagaimana bila tidak bisa masuk sebagai Sysadmin1 dan Sysadmin2 namun saya masih mengingat passwordnya?
Q: Bagaimana jika user sysadmin1 dan sysadmin2 saya terkunci (locked) dan saya lupa password?
Q: Bagaimana jika user maker/approver/releaser saya terkunci (locked)?
Q: Saya sudah melakukan reset password user id melalui user Sysadmin, dimana saya mendapatkan password baru tersebut?
Q: Kenapa email saya belum menerima password baru yang sudah dilakukan reset?
Q: Pada saat saya login diminta untuk mengganti password, berapa lama password BizChannel@CIMB berganti?
Q: Saya sudah mengganti password dengan yang baru, akan tetapi saya masih belum dapat login ke BizChannel@CIMB
Apabila masih tidak dapat login agar dapat dilakukan reset password kembali melalui user Sysadmin (untuk user Maker, Approval dan Releaser).
Q: Pada saat mencoba login muncul message “User Is Still Login”, apa yang harus dilakuan?
Q: Pada kolom “Instruction Mode” terdapat beberapa pilihan transaksi seperti “Today”, “Future Payment Date”, “Standing Instruction Transfer”. Apakah maksud dari informasi tersebut?
Q: Kenapa muncul keterangan “Instruction Date entered does not match Instruction Date in uploaded file” ketika saya upload dan submit file?
A: Mohon dilakukan pengecekan. Hal ini biasanya dikarenakan kolom tanggal pada file upload berbeda dengan tanggal yang dimasukkan pada layar Bizchannel@CIMB. Silakan merubah tanggal pada file upload agar disesuaikan dengan tanggal yg dimasukkan pada layar Bizchannel@CIMB.
Q: Bagaimana supaya user-user yang dicreate oleh “Sysadmin” tidak dapat melihat detail/mutasi atas transaksi payroll?
A: Pada pengaturan user dengan sysadmin, silakan untuk tidak mencentang “Grant View Detail Payroll”.
Q: Apakah perbedaan Services SKN dan RTGS pada transaksi payroll yang akan saya jalankan?
Q: Saya menjalankan transaksi payroll dengan layanan SKN/RTGS dan sudah diapprove, akan tetapi belum dilakukan release, apakah keesokan harinya saya masih bisa melakukan release?
A: Bisa, silakan direlease sebelum cut off time. Jika sudah melewati cut off time transaksi masih dapat direlease keesokan harinya.
Q: Saya membuat transaksi payroll dengan metode future payment date, kapan maksimal transaksi dapat direlease?
A: Maksimal release atas transaksi payroll H-1.
Q: Berapa maksimum jumlah record pada transaksi payroll?
A: Maksimum jumlah record adalah 8000.
Q: Apabila saya ingin melakukan transaksi sesama CIMB Niaga menu apa yang harus saya pergunakan?
A: Untuk Transaksi sesama CIMB Niaga silakan menggunakan menu In House Transfer
Q: Apa yang dilakukan jika pada saat pemilihan Rekening sumber dan sudah dilakukan klik tombol kaca pembesar/search akan tetapi tidak ada reaksi pada browser?
A: Coba lakukan minimize browser, dikhawatirkan sebelumnya sudah terklik kaca pembesar namun dikarenakan di klik kembali pada menu BizChannel@CIMB, pop up list Rekening sumber berada dibelakang layar Bizchannel@CIMB.
Q: Pada kolom “Beneficiary Account” terdapat pilihan “Other CIMB-NIAGA Account No”, “Registered Account”, “Predefined Beneficiary”. Apakah maksud dari pilihan tersebut?
Q: Apakah yang dimaksud dari “Exchange Rate Counter Rate” dan “Exchange Rate Special Rate”?
Q: Apakah yang dimaksud dengan “Beneficiary Notification”? Dan apa bedanya “Send” serta “Don’t Send”?
A: “Beneficiary notification” menginformasikan apakah penerima dana ingin dikirimkan email apabila transaksi sudah berhasil dijalankan.
Q: Pada kolom Instruction Mode terdapat pilihan “Today”, “Future Payment Date”, dan “Standing Instruction Transfer”. Apa maksud dari keterangan tersebut?
Q: Apabila ingin melakukan transaksi dari IDR – Valas atau Valas – IDR sesama CIMB Niaga menu apa yang harus saya pergunakan?
A: Transaksi sesama CIMB Niaga menggunakan menu In House Transfer, namun sesuai ketentuan BI untuk transaksi valas dengan rekening sumber IDR sebelum bertransaksi pastikan nasabah sudah melengkapi surat pernyataan pembelian valas untuk membuka limit transaksi valas selama 1 bulan agar terhindar pada saat release transaksi di bizchannel tidak terkena validasi message “Forex buying limit exceeded”. Surat pernyataan pembelian valas ini juga berlaku jika menggunakan menu “Remittance” apabila transaksi valasnya bukan sesama CIMB Niaga.
Q: Apabila ingin melakukan transfer LLG/SKN menu apa yang dapat saya pergunakan?Apabila ingin melakukan transfer LLG menu apa yang dapat saya pergunakan?
A: Silakan menggunakan menu "Domestic Transfer"
Q: Pada kolom Beneficiary Information terdapat pilihan “Predefined Beneficiary” dan “New Entry”? Apakah perbedaan kedua pilihan tersebut?
Q: Pada “New Entry” terdapat pilihan “Save to Predefined Beneficiary”, apakah yang dimaksud dengan hal ini?
A: “Save to Predefined Beneficiary” menginformasikan apabila rekening penerima baru yang dibuat akan disimpan dalam “Predefined List”. Apabila ingin disimpan agar dilengkapi juga unique namenya.
Q: Bagaimana cara saya melihat daftar Bank pada menu “Domestic Transfer”?
A: Pada kolom “Beneficiary Bank Information” pada “Bank Name” klik tombol kaca pembesar/search pada menu tersebut untuk melihat daftar Bank.
Q: Pada saat melakukan transaksi “Payment Management”, pada “Account Name” yang saya masukkan namanya tidak mencukupi, apa yang harus saya lakukan?
A: “Account Name” hanya sampai 35 karakter, apabila nama lebih dari 35 karakter agar diinput sampai dengan maksimal karakternya.
Q: Apa perbedaan layanan SKN dan RTGS?
Q: Pada saat release muncul keterangan “Cut Off Time Violation”, apakah yang menyebabkan hal ini terjadi?
A: Transaksi tersebut direlease sudah melewati jam batas waktu release, transaksi tersebut tidak perlu dibuat ulang namun tinggal dilakukan releaseke esokan harinya.
Q: Cut Off Time SKN dan RTGS pukul berapa?
Q: Bagaimana caranya tranfer valas ke luar Negeri?
A: Transaksi valas keluar Negeri atau Bank lain dalam Negeri menggunakan menu “Remittance”
Q: Pada transaksi Remittance dimanakah saya bisa memasukkan “IBAN number” pada Rekening penerima ?
A: “IBAN number” dapat dimasukkan pada kolom “beneficiary address”, sedangkan no rekening penerima dimasukkan pada kolom “Account No”.
Q: Bagaimana caranya menginput nama penerima rekening yang panjang sehubungan pada field BizChannel@CIMB tidak mencukupi?
A: Pada kolom “beneficiary name” agar diinput jumlah sampai dengan maksimal karakternya dan kekurangan karakternya dimasukkan pada “beneficiary address”.
Q: Dimanakah saya bisa menginput swift code?
A: Swift code dapat dimasukkan pada kolom “Bank address”.
Q: Bagaimana caranya menggunakan special rate?
A: Nomor murex yang sudah didapatkan dari Treasury/Cabang diinput pada Treasury Confirmation/Reference Number dengan di klik pilihan Special rate.
Q: Pada saat confirm muncul message “Transaction Purpose is mandatory”, maksudnya apa?
A: Transaksi dengan nominal => $ 10,000 wajib melengkapi LLD Information yang disesuaikan dengan jenis transaksi yang digunakan.
Q: Pukul berapa Cut Off Time transaksi “Remittance”?
A: Remittance cut off time pukul 15:00 WIB
Q: Berapa nominal minimum dan maksimum transaksi “Domestic Online Transfer?
A: Minimum IDR 10.000 dan maksimum limit per-hari adalah Rp. 100juta (1x transaksi maksimal Rp. 25juta).
Q: Berapa biaya atas transakasi “Domestic Online Transfer?
A: Biaya transaksi yang dibebankan adalah IDR 6.500
Q: Bagaimana cara mengajukan permintaan limit untuk pembelian valuta asing terhadap Rupiah melalui BizChannel?
A: Unduh Surat Pernyataan sbb:
Transaksi valuta asing yang dapat dilakukan melalui aplikasi BizChannel@CIMB adalah transaksi SPOT
Lengkapi surat pernyataan pembelian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat pernyataan bermaterai ditanda tangan oleh pejabat yang berwenang sesuai Anggaran Dasar Perusahaan. Serahkan surat pernyataan ke kantor Cabang CIMB Niaga beserta dokumen underlying (apabila dipersyaratkan) untuk proses pembukaan limit. Limit yang sudah dibukakan hanya berlaku di Bulan berjalan saja.
Cut off time transaksi yang melibatkan penukaran nilai mata uang melalui BizChannel@CIMB adalah pukul 15.00 WIB. Transaksi dengan menggunakan Special Rate hanya berlaku pada hari yang sama melalui BizChannel@CIMB.
Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi BizChannel Support atau kantor cabang CIMB Niaga terdekat.
Q: Apakah yang dimaksud MPNG2?
A: MPNG2 Adalah pengembangan dari sistem MPNG1 saat ini yang lebih dikenal dengan nama Tax Payment. MPNG2 mengintegrasikan sistem penerimaan negara dari Dirjen Pajak, Dirjen Beacukai dan Dirjen Anggaran, yang disebut sebagai “Biller” dengan menggunakan metode “Biling” berupa kode identifikasi yang diterbitkan sistem biling untuk proses pembayaran Pajak, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Bea Cukai.
Q: Apakah perbedaan antara MPNG1 dan MPNG2?
A: Pada MPNG1 nasabah atau Wajib Pajak/Wajib dapat langsung ke Bank Persepsi untuk melakukan penyetoran penerimaan negara (over the counter) atau melakukan pembayaran melalui BizChannel@CIMB , sedangkan pada MPNG2 nasabah atau Wajib Pajak/Wajib Setor harus terlebih dahulu melakukan pembuatan biling melalui billers yang disediakan.
Q: Apakah yang dimaksud dengan kode Biling pada pembayaran pajak saya?
A: Kode Biling adalah kode identifikasi yang diterbitkan sistem biling untuk proses pembayaran Pajak.
Q: Bagaimana saya mendapatkan kode "Biling"?
A: Nasabah dapat memperoleh kode biling sesuai dengan tujuan pembayaran dari pemilik tagihan (Biller), sebagai berikut :
Q: Bagimana saya mengaktifkan menu Tax MPNG2 di BizChannel?
A: Menu "Tax MPNG2" dapat ditambahkan oleh user Sysadmin dengan langkah-langkah sbb:
Q: Kenapa SSP/SSPCP saya tidak ada pada Pembayaran pajak MPNG2?
A: MPNG2 tidak memerlukan surat setoran lagi dan Bank hanya menerbitkan BPN (Bukti Penerimaan Negara) sebagai bukti bayar yang telah mencantumkan NTPN/NTB dan tidak memerlukan tanda tangan pejabat Bank.
Q: Apakah saya dapat melakukan transaksi MPNG2 diluar hari kerja melalui BizChannel@CIMB?
A: ya, MPNG2 dapat diakses melalui BizChannel@CIMB di luar hari kerja
Q: Status transaksi atas pajak saya executed with failure dan dana terdebet sehingga terjadi kelebihan bayar, apa yang harus saya lakukan?
A: Agar dipastikan untuk selalu melakukan pengecekan atas setiap transaksi yang sudah dijalankan. Jika terjadi kelebihan pembayaran akan diperlukan koordinasi langsung antara WP dengan pihak KPP setempat atau sesuai arahan dari pihak Account Representative (AR) yang terkait untuk diajukan pengembalian atau kompensasi untuk Pembayaran pajak berikutnya. Sebagaimana diketahui bahwa pada modul MPNG2 ini dengan adanya sistem Biling, semua transaksi dana dan data sudah langsung terkoneksi dan terekam di Kantor Pajak.
Q: Saya melakukan kesalahan pembayaran pajak, apakah bisa dilakukan reversal?
A: Proses reversal sudah tidak ada lagi di MPNG2, dan jika terjadi kesalahan maka nasabah dapat langsung melakukan proses penyelesaian ke Biller terkait.
Q: Apakah yang dapat saya lakukan apabila dalam melakukan transaksi MPNG2 di BizChannel@CIMB gagal dengan pesan execute with failure?
A: Nasabah dapat melihat hasil transaksi di BizChannel@CIMB apakah transaksi tersebut gagal atau berhasil. Nasabah juga dapat melalukan printulang atas BPN sebagai bukti bayar. Jika terjadi transaksi error, dan nasabah melakukan input ulang atas Biling id yang sama di BizChannel@CIMB dan transaksi tersebut sudah terbayar, maka akan muncul message “transaksi sudah terbayar”. Apabila transaksi tersebut gagal/ belum berhasil, maka transaksi tersebut akan memunculkan data pembayaran.
Atas transaksi “Tax MPNG2 Upload” yang gagal, nasabah dapat melakukan pengecekan error message dengan menggunakan menu “Tax MPNG2 Upload Print”, unduh file dan kemudian cek pada kolom terakhir atas informasi error message tersebut.
Q: Bagaimana Cut Off Time (COT) MPNG2 di Bizchannel@CIMB?
Tax MPNG2 Upload (bulk) mulai pukul 04.00 WIB s.d pukul 22.30 WIB untuk maksimal release
Tax MPNG2 Payment (Single) mulai pukul 04.00 WIB s.d pukul 22.30 WIB untuk maksimal release
Q: Apakah Biling ID mempunyai jangka waktu (expiry date/time)?
A: Masa berlaku ID Biling Pajak adalah 7X24 jam. Untuk PNBP dan bea cukai menyesuaikan dengan ketentuan biller.
Q: Kenapa status transaksi pajak saya masih in progress offline?
A: Status pajak in progress offline merupakan respon atas kondisi dimana transaksi pajak yang sudah dijalankan melalui BizChannel@CIMB sedang dalam proses antrian ke DJP. Mohon ditunggu maksimal 30 menit atas kondisi ini.
Q: Berapa banyak maksimal record yang bisa saya upload pada menu Tax MPNG2 Upload?
A: Maksimum total record untuk “Tax MNPNG 2 Upload” adalah 150 records
Q : Berapa no telepon contact centre yang bisa dihubungi oleh nasabah terkait MPNG2?:
A : Berikut no telepon contact centre yang dapat dihubungi
Q: Kenapa saya tidak dapat mengunggah Virtual Account?
A: Mohon dipastikan jumlah Virtual Account yang diunggah oleh adalah <= 5000 data dan pastikan format yg digunakan sudah sesuai.
Q: Saya tidak dapat membayar tagihan sehubungan dengan tagihan Virtual Account (VA) saya 0 ‘nol’?
A: Mohon dicek terlebih dahulu tipe Virtual Account yg dibayarkan, jika tipe nya adalah non biling dan pembayarannya melalui “Bill Payment” maka tagihan yg muncul adalah 0 ‘nol’. Mohon dilakukan pembayaran melalui transfer dapat melalui ATM atau pun internet Banking CIMB Clicks.
Q: Bagaimana cara melakukan pembayaran Virtual Account melalui BizChannel@CIMB?
Terdapat 2 pembayaran sbb:
Q: Bagaimana cara melakukan pembayaran Virtual Account CIMB Niaga selain menggunakan BizChannel@CIMB?
Q: Saya melakukan transaksi virtual account, tetapi muncul keterangan “tagihan sudah terbayar”?
A: Jika pembayaran VA CIMB Niaga dengan tipe biling melalui ATM atau CIMB Clicks dapat muncul keterangan seperti diatas artinya VA tsb sudah dibayarkan, mohon dikonfirmasikan kembali kepada pihak penerima pembayaran VA.
Q: Apakah yang dimaksud dengan layanan e-chain?
A: e-chain adalah fasilitas aplikasi tambahan pada BizChannel@CIMB yang dapat menghubungkan Rekening seller dengan rekening buyer dan memungkinkan seller dapat mendebet dana pada Rekening buyer.
Q: Apakah perbedaan “Seller” dan “Buyer”?
Q: Apakah atas rekening buyer yang di daftarkan dalam layanan e-chain dapat dipergunakan untuk transaksi selain layanan e-chain?
A: Tidak, atas Rekening buyer yang didaftarkan dalam layanan e-chain ini tidak dapat didebet kecuali untuk keperluan pelaksanaan layanan e-chainini dan untuk keperluan tersebut Bank tidak menerbitkan cek, bilyet giro atau warkat sejenisnya.
Q: Pada saat saya input invoice, kenapa tidak ada no rekening buyer?
A: Mohon dipastikan apakah no rek sudah didaftarkan dan proses pendaftaran echain sudah selesai, jika sudah mohon dipastikan pada “Account Group” sudah ditambahkan.
Q: Kenapa setelah saya release transaksi muncul informasi “invoice No Must Be Unique per Partnership”? (seller)
A: Silakan untuk mengganti no invoice. Informasi ini muncul sehubungan no invoice yang sama tidak bisa dipergunakan kembali.
Q: Kenapa status transaksi e-chain saya masih “Buyer Approval in Progress”?
A: Hal ini biasanya terjadi jika pada saat pembuatan “seller eInvoice (Hold)” lalu hold time di set lebih awal dari waktu tanggal pembuatan transaksinya. Atas kendala ini silakan untuk create ulang dengan memastikan waktu hold date lebih besar dari waktu create transaksi.
Q: Kapan saya harus merelease transaksi e-chain? (dari sisi seller)
A: Untuk transaksi tanpa menggunakan “hold” mohon dipastikan transaksi direlease maksimal H-1 sebelum due date. Sedangkan untuk transaksi dengan menggunakan “hold” mohon dipastikan transaksi direlease maksimal H-1 sebelum hold date. Untuk transaksi “immediate” silakan release dihari yang sama.
Q: Bagaimana saya melakukan cancel transaksi e-chain? (dari sisi seller)
Transaksi eChain yg dapat dicancel hanya untuk transaksi tipe non immediate (belum terjadi pembayaran invoice, debit rekening buyer credit rekening seller). Terdapat dua cara untuk melakukan cancel atas transaksi eChain sbb :
Q: Kenapa status transaksi saya menginformasikan dana di rekening tidak mencukupi (Account already NSF)?
A: Silakan di cek available balance saat menjalankan transaksi, kemungkinkan terdapat dana yang belum efektif sehingga menginformasikan dana tidak mencukupi.
Silahkan klik disini untuk mengunduh Formulir Aplikasi Bizchannel@CIMB
Silakan klik disini untuk mengunduh Formulir Maintenance BizChannel@CIMB
Silakan klik disini untuk mengunduh Formulir Surat Kuasa Pihak Ketiga
Informasi terkait Pembelian Valuta Asing silakan masuk pada kategori Payment Management
Note
Deal melalui BizChannel@CIMB menggunakan “Forex Dealing Online”. Form dapat diunduh disini
Silakan klik disini untuk mengunduh Formulir aplikasi Virtual Account
Q: Soft Token saya terlock, bagaimana cara melakukan unlock?
A:
Q: Bagaimana cara meng-install soft token pada aplikasi Android saya?
A:
Q: Bagaimana cara meng-install soft token pada aplikasi IOS saya?
1. Silahkan download Aplikasi Soft Token di “Apps Store” dengan menggunakan kata kunci Bizchannel@CIMB Token
2. Setelah selesai install Soft Token silahkan login ke user Sysadmin1 untuk mendaftarkan Passphrase
3. Masuk ke menu “User Management” => “User Maintenance” => Klik tombol “search” => Klik “user id” yang
menggunakan Soft Token
4. Klik tombol “edit”
5. Silahkan input kolom Passphrase, kolom Passphrase berfungsi seperti password Soft Token yang didaftarkan
(catatan: kombinasi angka dan huruf, minimal 6 maximal 8)
6. Setelah input Passphrase klik tombol “submit” dan approve di Sysadmin2
7. Login dengan menggunakan user releaser
8. Masuk ke menu “Utilities” à “Soft Token”
9. Pilih: Platform IOS, pilih jenis Activation Type yang digunakan
· QR Code : Akan menampilkan code untuk di scan dengan kamera HP (Note: sebelumnya klik tombol
Activation Key terlebih dahulu), akan muncul barcode
· Masuk ke iPhone, scan QR Code, muncul tampilan foto, tinggal di foto.
· Kalau otomatis balik / keluar ke halaman utama, silahkan masuk ke pengaturan / setting, pilih
application, cari token CIMB Niaga, selanjutnya ‘Allow Camera’ silahkan dicentang. Setelah itu
iPhone baru bisa digunakan untuk foto bar code.
10. Berhasil akan tampil next step untuk input Passphrase
11. Passphrase ini adalah password Soft Token yang kita buat di step no 5
12. Setelah berhasil akan diminta untuk menginput pin (min 6 angka) dan no hp
13. Setelah selesai menginput menginput pin dan no hp akan keluar Soft Token Signature (jangan tekan apapun)
14. Logout dari user releaser
15. Login dengan user Sysadmin1
16. Masuk ke menu “Soft Token” => “Soft Token Signature” => Klik “Search”=> Klik “user id” yang menggunakan Soft
Token
17. Klik tombol “Edit”
18. Input Soft Token signature yang ada di HP ke dalam kolom ini (hanya angka dan huruf, tanpa menggunakan
tanda strip (-)) dan setelah lengkap klik tombol submit
19 Masuk ke menu “Soft Token” => “Soft Token lock/unlock” => Klik “Search”
· Mohon dipastikan statusnya “unlock”, apabila statusnya “lock” agar di “unlock”.
20 Logout dari sysadmin1
21 Login ke sysadmin2
22 Masuk ke menu “My Pending Task” => “Pending Task”
23 Jika sempat melakukan unlock Soft Token, agar melakukan approve yang pertama pada “pending task” adalah
lock/unlock Soft Token dahulu baru diikuti approve yang ke dua “Soft Token signature edit”
24 Selesai
Q: Apa yang harus dilakukan jika saya salah menggunakan 6 digit pin sebanyak 3 kali berturut-turut ketika menginstall soft token?
A: Silakan untuk melakukan re-aktivasi soft token dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi Soft Token pada Handphone
2. Klik tombol: “Use QR Code”
3. Login ke Aplikasi BizChannel@CIMB dengan User ID terkait
4. Pilih: “Utilities” => “Soft Token”
5. Pilih: Platform Android, pilih jenis Activation Type yang digunakan
6. QR Code : Akan menampilkan code untuk di scan dengan kamera HP (Note: sebelumnya klik tombol Activation
Key terlebih dahulu)
7. Activation File : Activation key akan berbentuk file, copy hasil download ke dalam HP
8. Setelah memilih activation key yang diinginkan dan berhasil akan tampil next step untuk input Passphrase
9. Login ke SYSADMIN1 masuk ke menu “User Management” => “User Maintenance” => Klik tombol “search” => Klik
“user id” yang menggunakan “Soft Token”
10. Klik tombol “edit”
11. Silahkan input kolom Passphrase, kolom Passphrase berfungsi seperti password “Soft Token” yang didaftarkan
(note: kombinasi angka dan huruf, minimal 6 maximal 8)
12. Setelah berhasil akan diminta untuk menginput PIN (6 angka) dan no HP
13. Setelah selesai menginput menginput pin dan no hp akan keluar Soft Token Signature (jangan tekan apapun)
14. Logout dari user releaser
15. Login dengan user Sysadmin1
16. Masuk ke menu Soft Token à Soft Token Signature à Klik Search à Klik User ID yang menggunakan Soft Token
17. Klik tombol Edit
18. Input Soft Token signature yang ada di HP ke dalam kolom ini (tanpa menggunakan tanda strip (-)) dan setelah
lengkap klik tombol submit
19. Masuk ke menu Soft Token => Soft Token lock/unlock => Klik Search
20. Mohon dipastikan statusnya unlock, apabila statusnya lock agar di unlock.
21. Logout dari sysadmin1
22. Login ke sysadmin2
23. Masuk ke menu “My Pending Task” => Pending Task
24. Jika sempat melakukan unlock Soft Token, agar melakukan approve yang pertama pada pending task adalah
“lock/unlock Soft Token” dahulu baru diikuti approve yang ke dua Soft Token signature edit
25. Selesai
Q: Saya melakukan approve/release transaksi akan tetapi muncul keterangan Invalid Token Passcode, kenapa hal ini terjadi?
Error message tersebut muncul biasanya dikarenakan salah memasukkan PIN number atau salah memasukkan respone number. Mohon di cek kembali pin number beserta response number.
· Untuk token berbentuk kunci masukan 4 digit pin number + 6 digit response number pada kolom respone
number di BizChannel.
· Untuk token berbentuk persegi silakan masukan 4 digit pin pada token dan masukan 6 digit response number
pada kolom respone number di BizChannel.
· Untuk soft token silakan masukan digit pin pada soft token dan masukan 6 digit response number pada kolom
respone number di BizChannel.
Q: Saya melakukan approve/release transaksi akan tetapi muncul keterangan Next Token Required, kenapa hal ini terjadi?
A: Hal ini dikarenakan salah memasukkan pin 3 kali namun untuk yang ke 4 sudah benar. Setelah angkanya berubah, masukan angkanya kembali ke dalam response number dilayar BizChannel
Q: Bagaimana cara melakukan reset pin token atas pin token saya yang lupa?
1. Masuk sebagai Sysadmin1 dan klik menu “Token” dan sub menu “Reset Token PIN”
2. Pilih User ID yang hendak direset kemudian klik “Show” untuk melihat detail
3. Klik “Submit” untuk melanjutkan
4. Layar konfirmasi akan tampil.
5. Klik “OK” untuk melanjutkan atau klik “Cancel” untuk membatalkan proses.
6. Layar konfirmasi bahwa aktivitas tersebut menunggu persetujuan akan ditampilkan
7. “Approve” di Sysadmin2