www.cimbniaga.co.id production

PEMBIAYAAN TRANSAKSI KHUSUS (PTK) iB JANGKA PANJANG

Pembiayaan Transaksi Khusus (PTK) iB Jangka Panjang

Alternatif pembiayaan jangka panjang yang lebih fleksibel

Fasilitas yang diberikan kepada Anda untuk kebutuhan investasi yang bersifat khusus dan tidak dapat diakomodir dalam fitur pada Pembiayaan Investasi (PI)

  • Membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan modal dalam rangka mengembangkan rencana investasi
  • Membantu Anda, terutama dalam mengatur cashflow dari usaha selama jangka waktu pembiayaan
  • Besarnya pembiayaan disesuaikan dengan nilai investasi atau aset yang dibiayai
  • Jangka waktu lebih dari 12 bulan
  • Media penarikan sesuai dengan akad Syariah yang digunakan
  • Sifat pembiayaan adalah on liquidation atau revolving
  • Biaya dan tingkat pricing yang kompetitif
  • Pembiayaan tersedia dalam mata uang Rupiah atau valas
  • Fasilitas dapat ditarik sekaligus atau bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan Anda 
  • Mekanisme pembayaran yang fleksibel, dapat secara angsuran dan/atau ballon payment
  • Dapat menyediakan keringanan berupa grace period dalam pembayaran kembali
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Murabahah (Jual beli), Musyarakah Mutanaqisah/MMQ (kerjasama menurun), dan Ijarah Muntahiyya Bitamlik/IMBT (Leasing) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik investasi
  • Surat permohonan pembiayaan
  • NPWP
  • Legalitas Usaha, seperti Akte Pendirian dan perubahannya, ijin usaha dan TDP 
  • Data-data pengurus perusahaan, berupa KTP dan NPWP
  • Data Keuangan berupa Laporan keuangan dan mutasi rekening
  • Legalitas jaminan (SHM/SHGB/BPKB/ bilyetdeposito/dll)