www.cimbniaga.co.id production

Pembiayaan Wesel Ekspor iB

RIPLAY PRODUK

Fasilitas pembiayaan / penagihan dokumen penjualan berdasarkan LC / SKBDN dengan menggunakan fasilitas nasabah atau bank penerbit.

  1. Nasabah dapat mendapatkan pembayaran lebih cepat atas realisasi ekspor/penjualan barang melalui LC/SKBDN tanpa harus menunggu pembayaran dari Bank pembuka LC/SKBDN.
  2. Transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah.
  1. Nasabah telah memperoleh fasilitas pembiayaan ekspor iB dari CIMB Niaga (khusus untuk NWE iB / DWE iB).
  2. Nasabah dapat menggunakan pembiayaan ekspor iB dari CIMB Niaga tanpa fasilitas (khusus untuk CBBD iB / OBT iB).
  3. Mengisi dan menandatangani Aplikasi Permohonan pembiayaan ekspor iB.

Akad Jual Beli (Bai’)

Margin pembiayaan sesuai dengan yang diperjanjikan pada saat dilakukan transaksi pencairan.

Akad Layanan Penagihan (Wakalah bil Ujrah)

Wakalah Fee/Ujrah menggunakan tiering pricing sesuai dengan tabel yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah.

Simulasi Akad Bai'

Nilai Faktur Tenor (hari) Expected Margin Margin
Rp100.000.000 45

Setara dengan

10.00% p.a

Rp1.250.000*

*100,000,000 x (45/360) x 10% = Rp1,250,000

Simulasi Akad Hawalah bil Ujrah

Nominal Tenor (hari) Reference Rate Fee/Ujrah dengan tabel pricing Wakalah Fee/Ujrah
Rp100.000.000 45

Setara dengan

10.05% p.a

Rp1.255.998,76*

*Nilai Fee/Ujrah berdasarkan tabel tiering

Berikut adalah produk pembiayaan dokumen ekspor:

  • NWE  : Pembiayaan Wesel Ekspor Sight
  • DWE  : Pembiayaan Wesel Ekspor Usance
  • CBBD : Pembiayaan Wesel Ekspor dengan Bank Limit
  • OBT   : One Bank Technique

Akad yang dapat digunakan:

  • Akad Layanan Penagihan (Wakalah bil Ujrah) yang dapat disertai dengan Dana Talangan; atau
  • Akad Jual Beli (Bai’)

Layanan Penagihan (Wakalah bil Ujrah) meliputi:

  1. Bank melakukan penagihan saat pengiriman dokumen kepada kepada Issuing Bank.
  2. Pembayaran dari Issuing Bank melalui rekening nostro milik Bank.
  3. Bila terjadi overdue, Bank melakukan penagihan kepada Issuing Bank hingga 30 hari setelah tanggal jatuh tempo pembiayaan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau penyampaian pengaduan terkait layanan ini dapat menghubungi Tim Client Services  melalui:

  • Nomor telepon: 14042 (tekan 3) selama jam operasional Bank, atau
  • Alamat e-mail: TB_AccountManagement@cimbniaga.co.id