www.cimbniaga.co.id production

Surat Berharga Negara mata uang Dollar (USD)

 


Keuntungan Investasi

  • Mendapatkan kupon dengan tingkat bunga tertentu sampai waktu jatuh tempo.
  • Obligasi dapat diperjualbelikan dengan harga yang kompetitif melalui e-channel (OCTO Clicks dan OCTO Mobile) dan Kantor Cabang CIMB Niaga.
  • Berpotensi memperoleh keuntungan (capital gain) bila dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli.
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman jangka pendek dengan Loan To Value (LTV) yang kompetitif
  • Nilai pokok investasi (principal) dan kupon wajib dibayarkan oleh Penerbit obligasi kepada Pemegang obligasi
  • Obligasi memiliki tanggal tatuh tempo yang pasti

Syarat Membeli Surat Utang Negara (SUN)

  • Memiliki rekening tabungan CIMB Niaga aktif (bukan rekening joint account, Tabungan Junior dan Tabungan Mapan)
  • Memiliki Single Investor Identification (SID) obligasi aktif, SID didapatkan melalui:
    • e-channel CIMB Niaga untuk nasabah individu
    • Kantor cabang CIMB Niaga untuk nasabah individu dan perusahaan
  • Nasabah melakukan penilaian profil risiko untuk memastikan produk yang dibeli sesuai dengan profil risiko nasabah, penilaian profil risiko dapat dilakukan melalui e-channel dan kantor cabang CIMB Niaga.
  • Dokumen yang dibutuhkan untuk nasabah individu:
    • Fotocopy KTP/Paspor, KITAS (WNA)
    • Fotocopy NPWP (jika ada)
  • Untuk perusahaan yang berdomisili di Indonesia:
    • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya (bila ada)
    • Fotocopy Anggaran Dasar dan perubahannya
    • Fotocopy Pengesahan Menteri Kehakiman
    • Fotocopy Berita Negara Republik Indonesia(BNRI)
    • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
    • Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
    • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (untuk Perusahaan Lokal biasa)
    • Laporan Keuangan terkini
    • Struktur Organisasi Perusahaan
    • Struktur Kepemilikan Perusahaan
    • Fotocopy kartu Identitas (KTP) Komisaris, Direksi dan Pejabat yang Berwenang (sesuai Akta/Anggaran Dasar)
    • Surat Kuasa Internal Perusahaan (asli) (bila ada)
      • Fotocopy Kartu Identitas (KTP) atau Paspor Pemberi Kuasa
      • Fotocopy Kartu Identitas (KTP) atau Paspor penerima Kuasa
      • Specimen tanda tangan Penerima Kuasa (Asli)

Perpajakan

  • Berlaku peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan PP No. 16 tahun 2009
  • Pajak atas transaksi bunga obligasi & capital gain
    • Wajib pajak dalam negeri - Pph final 10%
    • Wajib pajak luar negeri – Pph final 20%
  • Khusus untuk transaksi obligasi valas tidak dikenakan pajak berdasarkan PMK No. 91/PMK.010/2016
  • Tidak ada perbedaan tarif pajak untuk transaksi yang dilakukan di bursa maupun di luar bursa.

Risiko Investasi

  • Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko kegagalan dalam mendapatkan pembayaran kupon dan/atau pokok investasi (principal) sesuai dengan jadwal pembayaran atau saat obligasi jatuh tempo.
  • Risiko pasar (market risk), adalah risiko yang terjadi akibat pergerakan harga obligasi di pasar sekunder. Potensi kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila harga pasar lebih rendah dari harga pembelian. Potensi keuntungan (capital gain) dapat terjadi apabila harga pasar lebih tinggi dari harga pembelian.
  • Risiko likuiditas (liquidity risk), adalah risiko yang timbul akibatan rendahnya likuiditas pasar sehingga investor menemuni kesulitan dalam melakukan penjualan obligasi di pasar sekunder. Hal ini dapat mengakibatkan mendorong investor menjual obligasi dalam keadaan rugi atau terpaksa memegang obligasi sampai dengan jatuh tempo atau menjual.

CATATAN :

  • Obligasi merupakan produk pasar modal bukan produk Bank CIMB NIAGA.
  • Peran Bank CIMB NIAGA adalah sebagai Perantara Pedagang Efek. Bank CIMB NIAGA hanya menawarkan produk Obligasi kepada nasabah dan TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas kinerja obligasi yang ditawarkan
  • Investasi pada produk obligasi BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada Bank dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan.
  • Sebelum berinvestasi, nasabah wajib memahami karakteristik, fitur serta risiko yang melekat pada produk obligasi yang tertera pada memorandum Informasi atau ringkasan informasi produk.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi cabang terdekat kami.

Unduh PDF di sini