www.cimbniaga.co.id production

Waspadai Investasi Bodong!

Berinvestasi adalah pilihan tepat jika Anda ingin memutar keuangan Anda. Investasi dilakukan sebagai bentuk simpanan di hari tua. Bentuk dari investasi sendiri ada dua, investasi dalam produk keuangan dan bisnis secara langsung seperti investasi toko, kantor atau properti. Investasi dalam produk keuangan yang banyak menjadi pilihan banyak orang adalah reksa dana. Dalam berinvestasi Anda haruslah waspada, karena sampai saat ini masih banyak yang terkena investasi bodong.

Investasi bodong sendiri merupakan investasi dimana kamu akan diminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah ada. Orang yang menyuruh Anda melakukan hal tersebut akan membawa kabur uang Anda. Maka dari itu Anda harus waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak terkena investasi bodong.

Sampai bulan Juli kemarin, OJK mengungkapkan bahwa ada 99 investasi bodong yang tidak berizin dan tentunya berbahaya bagi masyarakat. Investasi bodong seperti ini biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai sistem investasi dengan menjanjikan mendapatkan untung besar. Agar Anda terhindar dari investasi bodong, pelajari terlebih dahulu bagaimana ciri-ciri dari investasi bodong.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

  1. Tidak berizin/Izin palsu

    Biasanya badan hukum dari perusahaan investasi bodong tersebut tidak jelas perizinannya. Maka dari itu ketika Anda melakukan investasi, pastikan terlebih dahulu secara detail mengenai perusahaan tersebut apakah perusahaan tersebut hanya investasi bodong. Sebuah lembaga keuangan haruslah memiliki badan hukum resmi dari pemerintah sekaligus mempunyai izin yang lengkap untuk beredar di Indonesia dan memberikan pelayanan mengenai keuangan dan investasi. Perusahaan-perusahaan di bidang keuangan dan investasi haruslah terdaftar secara resmi sebagai anggota dari OJK untuk memverifikasi keamanan transaksinya.

    Jadi, ketika Anda tertarik pada sebuah investasi, pastikan terlebih dahulu keanggotaan perusahaan tersebut di OJK. Jika dari awal saja izin perusahaan tersebut tidak jelas dan tidak terdaftar secara resmi di OJK sebaiknya Anda hindari, karena investasi tersebut berpotensi besar adalah investasi bodong. Namun, terkadang perusahaan tersebut memalsukan izin atau keanggotaan mereka, sehingga lebih baik Anda langsung menghubungi OJK untuk memastikannya.

  2. Menawarkan keuntungan tidak masuk akal

    Ciri investasi bodong yang kedua adalah biasanya mereka menawarkan jumlah keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal. Contohnya, Anda hanya diminta untuk berinvestasi sebesar 5 juta rupiah. Setelahnya, Anda akan mendapatkan keuntungan sebesar 100 juta rupiah dalam kurun waktu 2 bulan saja tanpa perlu melakukan apapun. Pendekatan dari investasi bodong yang satu ini sering terjadi karena banyak masyarakat yang tidak berpikir jernih ketika diiming-imingkan akan mendapat untung besar dengan jangka waktu tetap dan hasil keuntungan yang tetap.

    Yang perlu Anda ketahui, investasi sendiri bersifat fluktuatif, artinya dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi. Jadi, ketika perekonomian sedang bagus Anda bisa saja mendapatkan keuntungan yang tinggi. Tetapi jika perekonomian sedang tidak bagus, hasilnya juga tidak akan bagus. Karena sifatnya yang fluktuatif, maka dari itu investasi juga masih memiliki resiko. Ketika ada perusahaan atau agen yang berani menawarkan Anda investasi tanpa resiko, bisa dipastikan bahwa itu adalah investasi bodong.

  3. Dapat berhenti sewaktu waktu

    Investasi bodong biasanya akan mengatakan bahwa Anda dapat berhenti melakukan investasi kapan saja dan mengambil keuntungan pada saat berhenti. Anda akan di iming imingkan kemudahan yang sangat memanjakan Anda sebagai investor. Tentunya hal ini tidaklah benar, karena proses investasi memiliki jangka waktu tertentu. Jika Ada agen atau perusahaan yang menawarkan hal ini, bisa dipastikan bahwa ini adalah investasi bodong.

Ketika Anda ingin berinvestasi, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak yang paham mengenai investasi. Anda juga pasti kan terlebih dahulu apakah badan usaha penyedia jasa investasi itu legal, baik dari segi perizinannya seperti apa serta keanggotaannya sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan begitu Anda dapat terhindar dari investasi bodong. Jangan mudah percaya dengan iklan-iklan investasi di internet, cari tahu terlebih dahulu atau minta dan pelajari skema dari investasi yang ditawarkan kepada Anda. Bisanya investasi bodong tidak transparan dalam memberikan skema investasi secara terperinci.

Jika Anda ingin berinvestasi reksa dana dengan aman dan nyaman, CIMB Niaga bisa menjadi pilihan Anda dalam berinvestasi reksa dana. Dalam hal ini CIMB Niaga bertindak sebagai agen penjual efek Reksa Dana yang mendistribusikan 69 produk Reksa Dana. Jenis investasi reksa dana sendiri ada beberapa macam:

  1. Reksa Dana Pasar Uang

    Alokasi dana 100% pada instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau Obligasi dengan masa jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

    Keunggulan:

    • Hasil yang relatif stabil dan cenderung tidak fluktuatif. Sesuai untuk Anda dengan tujuan investasi jangka pendek (≤ 1 tahun).
    • Likuid atau mudah dicairkan, pada umumnya T+2 (2 hari bursa setelah instruksi pencairan)
    • Tidak ada biaya pembelian dan penjualan
    • Risiko relatif lebih kecil dibandingkan reksa dana lainnya
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap

    Alokasi dana minimum 80% pada instrumen obligasi.

    Keunggulan:

    • Sesuai untuk Anda dengan tujuan investasi jangka menengah (1-3 Tahun)
    • Terdapat pembagian keuntungan tunai atau tambahan unit penyertaan yang dibagikan berkala untuk beberapa reksa dana jenis ini.
  3. Reksa Dana Terproteksi

    Memberikan proteksi atas Nilai Investasi Awal dari pemegang Unit Penyertaan melalui mekanisme pengelolaan portofolionya dengan menginvestasikan dana pada Efek Bersifat Utang yang masuk kategori layak investasi (investment grade), sehingga nilai Efek Bersifat Utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang terproteksi

    Keunggulan:

    • Imbal hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu
  4. Reksa Dana Campuran

    Alokasi dana maksimal 79% untuk masing-masing instrumen pasar uang, obligasi, atau saham.

    Keunggulan:

    • Sesuai untuk Anda dengan tujuan investasi jangka menengah sampai panjang (3-5 Tahun)
    • Alokasi aset lebih fleksibel sehingga lebih adaptif dengan kondisi pasar.
    1. Reksa dana Index (RDI)

    Alokasi dana minimum 80%. Aset harus diinvestasikan sesuai dengan aset-aset pada indeks acuan, yang disebut dengan pengelolaan pasif, yaitu untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan indeks acuan, baik indeks obligasi maupun indeks saham. Mirip dengan Reksa Dana Terbuka, dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu di setiap hari bursa.

    Keunggulan:

    • Sesuai bagi Anda yang menginginkan transparansi investasi dan memilih pengelolaan secara pasif untuk hasil yang lebih maksimal.
  5. Reksa Dana Saham

    Alokasi dana minimum 80% pada instrumen saham. Potensi pertumbuhan relatif tinggi karena bersifat agresif.

    Keunggulan:

    • Sesuai bagi Anda dengan tujuan investasi jangka panjang (Diatas 5 tahun) dengan profil risiko agresif.

Investasi merupakan pilihan tepat bagi Anda jika Anda juga tepat dalam memilih untuk berinvestasi dimana. Jangan sampai Anda terkena investasi bodong dari oknum tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Anda bisa berinvestasi reksa dana di CIMB Niaga dengan aman dan nyaman tanpa takut terkena investasi bodong. Anda bisa bertanya langsung dengan menghubungi bank CIMB Niaga dan berkonsultasi mengenai hal tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa klik di sini!