www.cimbniaga.co.id production

4 Tips Mengatasi Dampak Buruk PHK Sejak Dini

 

Pemutusan Hubungan Kerja atau yang dikenal dengan singkatan PHK merupakan sebuah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Umumnya PHK akan menambah beban bagi tenaga pekerja karena sifatnya yang mendadak. Namun, di sisi lain, perusahaan juga tidak terlalu merasa diuntungkan dengan adanya pemutusan hubungan kerja. 

Dalam memahami kondisi atau situasi tersebut, mari perdalam informasi mengenai PHK. Pengetahuan ini bermanfaat tidak hanya untuk memahami fungsi dari pemutusan hubungan kerja saja. Anda yang kini berprofesi sebagai pengusaha juga bisa meminimalisasi risiko terputusnya hubungan kerja yang dapat memengaruhi operasional bisnis.

Apa Itu PHK?

PHK merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi di berbagai kalangan masyarakat. Hal tersebut terjadi karena adanya kemungkinan orang terkena pemutusan hubungan kerja di lingkungan sekitar. Sesuai dengan namanya, PHK adalah situasi pemutusan hubungan kerja antara satu atau lebih karyawan dari perusahaan yang telah mempekerjakan tenaga kerja tersebut dalam kurun waktu tertentu.

Kondisi tersebut tentu tidak diinginkan oleh siapa pun. Tidak hanya bagi karyawan, tapi juga perusahaan. Secara singkat, karyawan akan kehilangan sumber mata pencahariannya. Sedangkan perusahaan pun akan kehilangan aset yang dapat membantu meningkatkan perkembangan bisnis. 

Baik perusahaan maupun para tenaga kerja tidak menginginkan adanya PHK. Bagi para pekerja, pemutusan hubungan kerja membuat mereka kehilangan sumber mata pencaharian. Hal tersebut pun berdampak pada kesulitan dalam mendapatkan dan mengelola finansial untuk kehidupan sehari-hari. 

Begitu pula bagi perusahaan. Pelaku usaha pun akan merasa kesulitan dalam melakukan pengembangan bisnis sesuai rencana sebelumnya. Hal ini didasari oleh hilangnya talenta perusahaan yang dapat meningkatkan operasional dan pengembangan bisnis di masa depan. 

Meskipun begitu, tidak jarang tindakan pemutusan kerja ini merupakan solusi logis yang dapat menjaga perusahaan untuk tetap beroperasi dengan baik. Meskipun begitu, pelaku usaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja juga harus memberikan kompensasi setimpal. 

Dasar Hukum PHK

Meskipun jadi hal yang sebisa mungkin ingin dihindari, tidak jarang PHK jadi sebuah tindakan yang diperlukan. Pasalnya, sebuah perusahaan perlu memangkas biaya operasional agar bisnis tetap hidup. Meskipun begitu, PHK tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada peraturan hukum yang perlu menjadi dasar dalam pemutusan hubungan kerja. 

Sebelum perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja, para pelaku bisnis perlu membuat keputusan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Saat ini, terkait PHK, para pekerja dilindungi payung hukum dari Undang Undang No 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja yang juga menaungi Pasal 154A ayat 1 Undang Undang No 13 Tahun 2003. 

Dalam UU tersebut tertera bahwa tenaga kerja yang terkena PHK berhak mendapatkan kompensasi berupa uang yang lebih dikenal dengan istilah pesangon. Kompensasi tersebut merupakan bagian dari penghargaan masa kerja serta uang penggantian selama masa bakti pekerja tersebut. 

Terkait besaran pesangon yang diterima, hal tersebut juga diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 40 ayat 1. Ketentuan perhitungan besaran uang pesangon mengikuti masa kerja yang sudah dilewati oleh para karyawan dengan perhitungan yang berbeda-beda.

Jenis PHK 

Meskipun PHK identik dengan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan. Nyatanya, istilah tersebut juga meliputi keputusan pekerja yang mengundurkan diri. Pasalnya, ketika pekerja mengundurkan diri, maka dirinya secara langsung memutus hubungan kerja antara perusahaan yang menaunginya saat ini. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya mengenai jenis-jenis PHK.

  1. Pengunduran Diri 

    Pengunduran diri, secara tidak langsung meliputi keputusan pemutusan hubungan kerja secara umum. Pengunduran diri jadi hal yang cukup lumrah Anda temukan dalam dunia kerja. Meskipun terkadang terpisah dari istilah PHK. Pemutusan hubungan kerja dengan cara pengunduran diri ini sendiri datangnya dari keputusan personal sang pekerja. 

    Biasanya pengunduran diri dilakukan karena sang pekerja ingin mengembangkan kariernya atau mendapatkan kesempatan untuk bekerja di perusahaan impian. Perlu Anda pahami bahwa pengunduran diri tidak serta merta membawa dampak buruk. Pasalnya, situasi tersebut mampu membuat ketersediaan lapangan pekerjaan jadi optimal. Terlebih saat ini Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan inovatif. 

  2. PHK dari perusahaan 

    PHK secara umum dikenal sebagai istilah keputusan perusahaan yang memberhentikan satu orang karyawan atau lebih di suatu masa. Keputusan yang diambil biasanya memiliki latar belakang yang kuat. Umumnya, perusahaan melakukan Pemutusan hubungan kerja karena adanya permasalahan terhadap kondisi pasar yang memengaruhi bisnis.

    Keputusan PHK yang perusahaan lakukan kepada tenaga kerjanya perlu landasan yang kuat. Pemutusan hubungan kerja tidak serta merta dilakukan karena adanya performa yang kurang baik oleh karyawan. Tidak jarang pemutusan hubungan kerja dilakukan demi efisiensi perusahaan terkait tenaga kerja.

    Efisiensi yang dimaksud mengacu pada post atau divisi dalam sebuah perusahaan yang sudah tidak lagi dibutuhkan atau sudah tidak lagi menguntungkan perusahaan di masa tersebut. Untuk itu, perusahaan berusaha untuk menghapus pos tersebut dengan cara melakukan PHK. Umumnya efisiensi bermaksud untuk mengurangi beban finansial perusahaan. 

Tips mengatasi risiko PHK 

Pemutusan hubungan kerja umumnya terjadi secara tiba-tiba. Oleh karena itu, banyak dari pekerja yang mungkin tidak siap mengatasi kondisi tersebut. Salah satu cara bijak dalam mempersiapkan risiko pemutusan hubungan kerja adalah dengan cara preventif demi mengurangi dampak negatif yang berlebihan akibat kehilangan mata pencaharian. 

  1. Hitung jumlah aset 

    Sebagai pekerja, kewaspadaan tentang PHK perlu Anda miliki sejak dini. Pasalnya hal tersebut bisa terjadi secara tiba-tiba. Oleh karena itu, Anda perlu membekali diri dengan ketersediaan aset berharga. Rumah dan kendaraan merupakan aset berharga yang bisa Anda penuhi terlebih dahulu sebagai pekerja. 

    Pastikan Anda menjaga aset tersebut dalam kondisi yang baik. Pasalnya, ketika Anda mendapati pemutusan hubungan kerja, setidaknya Anda bisa menjual atau menggadaikan aset tersebut untuk keuntungan finansial. Keuntungan finansial ini pun perlu Anda kelola secara baik. Umumnya untuk dana cadangan semasa mencari pekerjaan baru atau modal usaha. 

  2. Atur ulang pola konsumtif 

    Dalam mengatasi dampak negatif dari PHK, Anda perlu mengatur ulang pola atau gaya hidup konsumtif yang Anda miliki saat ini. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah dengan membuat anggaran pengeluaran berdasarkan penghasilan yang Anda dapatkan per bulannya. 

    Pastikan Anda mulai mengurangi pembelian barang atau produk yang kurang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini memang tidak langsung berdampak secara signifikan. Namun, kebiasaan yang berubah akan membuat Anda lebih cepat beradaptasi saat berada dalam situasi yang kurang menguntungkan. 

  3. Biasakan menabung dan investasi 

    Anda bisa mulai mengalokasikan anggaran konsumtif berlebih ke tabungan atau investasi. Langkah ini merupakan sebuah komitmen jangka panjang yang bermanfaat. Dengan menabung dan berinvestasi Anda bisa mempersiapkan kondisi keuangan yang kuat dan sehat di masa depan ketika Anda tidak lagi bekerja pada sebuah perusahaan. 

  4. Cari peluang baru 

    Umumnya, pemutusan hubungan kerja tidak bisa dilakukan secara langsung. Para pekerja biasanya sudah mulai dapat memprediksi kondisi tersebut. Dengan kata lain, Anda sebagai pekerja bisa mulai mencari peluang baru lebih awal. Bisa dengan melamar pekerjaan di perusahaan lain atau mulai usaha kecil-kecilan. Keuntungan finansial dari tabungan atau investasi bisa Anda jadikan sebagai modal awal usaha kecil yang coba Anda rintis di masa depan. 

    Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan tabungan dana darurat untuk mengantisipasi terjadinya PHK yang tidak bisa diprediksi. Memiliki tabungan juga akan membantu Anda lebih tenang dan tidak khawatir jika sewaktu-waktu terkena PHK.

Rasakan keuntungan menabung dengan OCTO Savers 

Dalam memilih tabungan, pastikan Anda membuka rekening yang menawarkan banyak keuntungan. Untuk hal tersebut CIMB Niaga menawarkan produk tabungan OCTO Savers. Dalam menjaga pengeluaran dengan lebih efisien, OCTO Savers menawarkan gratis biaya transaksi setiap bulannya selama 60 kali. 

Anda bisa dengan mudah membuka rekening OCTO Savers melalui aplikasi OCTO Mobile. Aplikasi digital banking dari CIMB Niaga tersebut juga bisa Anda gunakan sebagai sarana investasi, seperti pembelian reksa dana. Rasakan keuntungannya di sini.