www.cimbniaga.co.id production

Memahami Langkah Daftar KTP Online Terbaru

 

KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia. Meski begitu masih banyak orang yang belum mengetahui daftar KTP online di masa saat ini.

KTP Elektronik adalah KTP Nasional yang memenuhi semua ketentuan yang sudah diatur sebelumnya dalam UU No. 23 Tahun 2006, Perpres No. 26 Tahun 2009, dan Perpres No. 35 Tahun 2010 sehingga berlaku secara nasional. 

Hal yang diatur ini tujuannya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari lembaga Pemerintah dan Swasta. Pelaksanaan e-KTP termasuk daftar KTP online juga dilakukan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengurus data kependudukan.

KTP menjadi identitas jati diri setiap penduduk Indonesia yang dibutuhkan untuk banyak hal, seperti pembukaan rekening bank dan syarat pembuatan dokumen penting. Selain itu, hal ini juga berkaitan untuk menyiapkan kartu suara dalam pemilu yang akan dilakukan di tahun 2024 mendatang.

Nah, terkait dengan e-KTP tersebut apakah Anda sudah mengetahui langkah-langkah daftar KTP online untuk membuat e-KTP baru atau mengurus e-KTP yang hilang? Jika belum, simak setiap langkah dan caranya di dalam artikel ini ya.

Fungsi KTP

Setelah memahami langkah-langkah daftar KTP online, Anda juga harus tahu jika KTP juga memiliki banyak fungsi. Antara lain:

  • Menjadi tanda dan bukti pengenal yang sah
  • Memudahkan Anda untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah atau swasta
  • Menjadi syarat menikah 
  • Menjadi syarat untuk membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Menjadi syarat untuk mengurus paspor dan imigrasi
  • Menjadi syarat untuk membuat BPJS kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan
  • Menjadi syarat untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya.

Langkah-langkah Daftar KTP Online Baru

Info ini untuk Anda yang sedang mencari tahu cara daftar KTP online. Persyaratan utama untuk daftar KTP online adalah Anda sudah berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. Selain itu, wajib untuk melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Saat ini layanan daftar KTP online bisa dilakukan di masing-masing Dukcapil Kabupaten/Kota, misalnya Dukcapil Jakarta yang memiliki layanan Alpukat Betawi dengan langkah-langkah daftar KTP online sebagai sebagai berikut:

  1. Mengakses situs resmi milik Dukcapil Jakarta
  2. Masuk dengan NIK dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran pengguna baru. Jika Anda belum memiliki akun, klik "Mendaftar" dan isi data sesuai dengan petunjuk yang diberikan untuk mendapatkan akun
  3. Pada halaman awal situs akan ada pilihan daftar pelayanan administrasi yang diajukan, dalam hal ini pilih menu perekaman KTP-el
  4. Upload file dokumen dan formulir persyaratan yang dibutuhkan 
  5. Tunggu proses verifikasi berkas dari operator dinas untuk daftar KTP online
  6. Anda akan mendapatkan notifikasi status layanan
  7. Terakhir, Anda harus menyerahkan KTP yang lama dan menerima e-KTP baru di Dukcapil sesuai domisili dengan menyertakan bukti daftar KTP online.

Biasanya jangka waktu penyelesaian daftar KTP online ini selama tiga hari kerja. Tentunya daftar KTP online ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Untuk pembuatan prosedur KTP lama yang hilang akan ada perbedaan prosedur dan waktu pembuatan. 

Langkah-langkah Daftar KTP Online untuk Mengurus KTP Hilang

Info ini untuk Anda yang sedang mencari tahu cara daftar KTP online untuk KTP yang hilang. Persyaratan utama untuk daftar KTP online demi mengurus KTP yang hilang tentunya adalah surat kehilangan dari kepolisian.

Sebagai contoh, mekanisme dan prosedur untuk daftar KTP online bagi warga Jakarta setelah mendapatkan surat kehilangan adalah sebagai berikut:

  1. Mengakses situs resmi milik Dukcapil Jakarta
  2. Masuk dengan NIK dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran pengguna baru. Jika Anda belum memiliki akun, klik "Mendaftar" dan isi data sesuai dengan petunjuk yang diberikan untuk mendapatkan akun
  3. Pada halaman awal situs akan ada pilihan daftar pelayanan administrasi yang diajukan, dalam hal ini pilih menu perekaman KTP-el
  4. Unggah file surat kehilangan dari kepolisian dan formulir persyaratan asli 
  5. Tunggu proses verifikasi berkas dari operator dinas untuk proses daftar KTP online
  6. Anda bisa memantau detail status pengajuan
  7. Terakhir, Anda harus melampirkan bukti daftar KTP online untuk KTP yang hilang di Dukcapil Jakarta dan mendapatkan e-KTP yang baru.

Biasanya jangka waktu penyelesaian daftar KTP online ini selama tiga hari kerja. Tentunya biayanya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Ajukan Rekening CIMB Niaga di OCTO Mobile

Setelah memahami langkah-langkah daftar KTP online dan mengacu pada fungsi KTP yang dapat memudahkan Anda untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintahan atau swasta, maka hal ini termasuk pada layanan perbankan. Termasuk dalam membuka rekening CIMB Niaga di aplikasi OCTO Mobile.

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk membuka rekening di aplikasi OCTO Mobile:

  1. Download OCTO Mobile di App Store, Google Play Store atau App Gallery
  2. Klik menu Login atau buat rekening baru, kemudian pilih Buka rekening pertama sekarang
  3. Masukkan nomor ponsel Anda. Setelah itu, Anda akan menerima passcode/OTP melalui SMS.
  4. Masukkan passcode/OTP yang Anda terima.
  5. Pilih jenis produk tabungan yang diinginkan. Kemudian pilih Buka Rekening.
  6. Baca syarat dan ketentuan. Beri centang pada pernyataan, kemudian klik Setuju dan Lanjut.
  7. Siapkan dokumen yang dibutuhkan; e-KTP, NPWP (jika ada), dan selfie. Kemudian klik Saya siap
  8. Ambil Foto KTP. Pastikan Anda berada di ruangan yang teram dan foto KTP Anda tidak buram dan terlihat jelas.
  9. Selanjutnya, ambil foto NPWP. Jika tidak memiliki NPWP, klik Saya tidak punya NPWP.
  10. Terakhir, ambil foto selfie. Anda akan diminta untuk melakukan beberapa gerakan sesuai instruksi di layar.
  11. Setelah mengunggah semua dokumen, Anda akan diminta untuk review foto dan data yang sudah diambil.
  12. Lengkapi data diri Anda; sumber dana, maksud dan tujuan berhubungan dengan bak, tujuan pembukaan rekening, transaksi rata-rata per bulan dan alamat.
  13. Lengkapi data pekerjaan: jenis pekerjaan, nama perusahaan, industri, jabatan, lama bekerja, penghasilan, alamat kantor.
  14. Buat User ID & PIN OCTO Mobile, kemudian masukkan alamat email.
  15. Jika data sudah sesuai maka rekening akan langsung terbuka.
  16. Jika data belum sesuai, Anda akan terhubung dengan Video Banking Officer (VBO) untuk Verifikasi. Klik Verifikasi Sekarang untuk melanjutkan proses dengan VBO.
  17. Nasabah akan divalidasi selama proses video banking.
  18. Data kemudian akan diterima dan direview oleh Bank. Cek statusnya berkala di email atau aplikasi OCTO Mobile.
  19. Setelah rekening berhasil dibuka, lakukan setoran awal.
  20. Login dengan User ID Anda dan nikmati fitur-fitur OCTO Mobile.

Untuk info dan fitur lengkap dari OCTO Mobile, Anda bisa cek lebih lengkap di sini.